Penerapan manajemen risiko secara holistik oleh semua lembaga perbatasan merupakan prioritas utama Pemerintah Indonesia. Saat ini, hanya Bea Cukai Indonesia yang menerapkan sistem manajemen risiko. Banyak badan pengatur, termasuk BPOM, tidak membuat perbedaan yang jelas antara pengiriman berisiko tinggi dan rendah, yang mengakibatkan biaya tinggi dan penundaan bagi sektor swasta dan penggunaan sumber daya penegakan hukum yang tidak efisien untuk sektor publik.
Lokakarya ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas BPOM dalam identifikasi risiko, manajemen risiko yang berfokus pada penyembunyian dan komoditas berisiko tinggi sesuai dengan standar dan praktik terbaik WCO yang relevan.
Tanggal: Jumat, 29 Oktober 2021
Waktu: 13.30 – 17.00
Tempat: Online
Peserta: BPOM