
Badan Ketahanan Pangan Bekerja Menuju Harmonisasi Pengujian Mikotoksin Pala
Perwakilan dari swasta dan publik dalam produksi, pengendalian dan ekspor pala mengikuti pelatihan online pengujian mikotoksin, 12-14 April 2021. Bekerja sama dengan ARISE+ Indonesia, Badan Ketahanan Pangan – Kementerian Pertanian menyelenggarakan pelatihan untuk memperdalam pengetahuan dan kompetensi sekitar 80 peserta dalam metode pengujian yang sesuai dengan EU Commission Regulation.
Pala berisiko tinggi terkontaminasi mikotoksin (Aflatoksin, Ochratoxin dan lain-lain). Aflatoksin adalah zat beracun yang dihasilkan oleh beberapa jenis jamur (jamur), seperti Aspergillus flavus. Biasanya ditemukan pada vegetasi yang mati dan membusuk dan dapat menyerang tanaman pangan. Suhu tinggi dan kelembaban tinggi dapat mendukung pertumbuhannya.
Karena dampak karsinogenik dan berbahaya bagi kesehatan manusia, Komisi Uni Eropa mengeluarkan Peraturan No. 1881/2006 tentang Pengaturan Tingkat Maksimum untuk Kontaminan Tertentu dalam Bahan Makanan. Dalam peraturan ini, kadar Aflatoksin maksimum yang diizinkan dalam pala dan campuran yang mengandung pala adalah antara 5,0 g/kg (Aflatoksin B1) dan 10 g/kg (kadar Aflatoksin total B1, B2, G1 dan G2). Selain itu, tingkat maksimum Okratoksin yang diizinkan adalah 15 g/kg.
Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF) mengeluarkan sepuluh notifikasi ekspor pala Indonesia ke negara-negara Uni Eropa dan ditolak di perbatasan selama 2019 - 2020. Tiga masalah utama yang mendasari notifikasi tersebut antara lain kontaminasi Aflatoksin (50%), kontaminasi Okratoksin (30%), dan tidak tersedianya Sertifikat Kesehatan (20%).
“Semoga melalui harmonisasi metode pengujian mikotoksin pala antara Indonesia dan Uni Eropa, kita dapat mencegah penolakan di masa depan ketika memasuki pasar Uni Eropa,” kata Ir. Yasid Taufik, M.M., Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Kementerian Pertanian, saat membuka acara.
Indonesia mendominasi produksi dan ekspor pala ke UE dengan pangsa pasar sebesar 75 persen.
Edward Langridge, seorang ahli dalam regulasi makanan Uni Eropa, manajemen laboratorium dan akreditasi, menyampaikan presentasi praktik terbaik yang mendetail untuk pengujian pala. Bapak Langridge juga merekomendasikan agar laboratorium penguji melakukan uji profisiensi untuk mendorong kinerja mereka yang baik.
Charlota Julia Risamena, S.P, M.Si, Kepala Bidang Pengendalian Organisme Hama, Pusat Pembibitan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan Ambon, mengatakan pelatihan ini sangat menambah wawasan, apalagi dengan akreditasi laboratorium mereka yang akan datang.
“Kami berharap laboratorium kami dapat menjadi laboratorium rujukan untuk wilayah Indonesia Timur. Apalagi Maluku merupakan daerah penghasil pala terbesar di Indonesia,” kata Julia.