Kerja Sama Uni Eropa dengan Indonesia

Selama beberapa dekade terakhir, Uni Eropa dan Indonesia telah berhasil memperkuat dan memperluas kerjasama yang ditopang oleh tujuan bersama dan kepentingan bersama. Sebagai anggota G20, kedua negara bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengatasi masalah keuangan, sosial ekonomi, dan pembangunan global. Sejak 2014, Uni Eropa dan Indonesia meningkatkan hubungan bilateral dengan memberlakukannya Perjanjian Kerjasama Kemitraan, antara lain untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, mempromosikan tata pemerintahan yang baik, melindungi lingkungan, melawan dampak perubahan iklim, mendukung masyarakat sipil dan mempromosikan pendidikan dasar.

Beberapa keuntungan bersama dari peningkatan kerjasama telah terwujud melalui perluasan perdagangan dan investasi. Perdagangan barang antara kedua mitra meningkat dari sekitar EUR 15 miliar pada 2009 menjadi EUR 24 miliar pada 2019, atau kenaikan rata-rata 4,8% per tahun. Aliran investasi langsung dari Uni Eropa ke Indonesia tumbuh dengan sangat pesat selama beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2018, Uni Eropa adalah sumber investasi terbesar kedua bagi Indonesia dengan saham Investasi Asing Langsung senilai sekitar EUR 34 miliar. Dalam rangka menciptakan lebih banyak peluang perdagangan serta investasi bagi bisnis dan masyarakat di kedua zona ekonomi tersebut, Uni Eropa dan Indonesia merundingkan perjanjian perdagangan bebas, yang juga dikenal sebagai Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Uni Eropa-Indonesia (EU-Indonesia CEPA) sejak tahun 2016.

 

Jasa SEO Jakarta

Subscribe to the ARISE+ Indonesia newsletter