Delegasi Uni Eropa (EUD) untuk Indonesia dan Brunei Darussalam bertanggung jawab atas pengelolaan ARISE+ Indonesia. Pelaksanaannya diawasi bersama dengan Pemerintah Indonesia melalui Komite Pengendali Program (Programme Steering Committee) yang diketuai bersama antara Delegasi Uni Eropa dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Anggota PSC lainnya adalah Kementerian Keuangan, perwakilan dari koordinator dan badan pelaksana yang ditunjuk (BAPPENAS, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pelaksanaannya didukung oleh Tim Dukungan Teknis yang dikelola oleh konsorsium yang dipimpin oleh Emerging Markets International S.A.
Pemangku Kepentingan Utama
PN Laksmi Kusumawati
Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional
Ari Satria
Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
Bambang Jaka Setiawan
Direktur Fasilitasi Ekspor & Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan
Natan Kambuno
Direktur Pertahanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan
Matheus Hendro Purnomo
Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Kepatuhan Perdagangan, Kementerian Perdagangan
Sri Lastami
Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Badan Pelaksana
Peran Kunci
Koordinasi dengan Tim Bantuan Teknis dan Uni Eropa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.
Koordinator Badan Pelaksana
- DIREKTUR PROGRAM - BAPPENAS
Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional
Lembaga Pelaksana
Peran Kunci
Pedoman pelaksanaan komponen tertentu, koordinasi dan pemantauan antar-lembaga.
Koordinator Badan Penasihat Teknis untuk Komponen Program
- Proses perencanaan pembangunan nasional dan isu-isu lintas sektoral
Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional - FTA/CEPA
Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Internasional, Kementerian Perdagangan - Fasilitasi perdagangan untuk implementasi WTO-TFA
Direktur Fasilitasi Ekspor & Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan - Solusi Perdagangan
Direktur Pertahanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan - Infrastruktur Kualitas Ekspor
Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Kepatuhan Perdagangan, Kementerian Perdagangan - Indikasi Geografis
Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pemangku kepentingan lainnya meliputi:
- Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (DGITN)
- Kementerian Perindustrian
- Kementrian Pertanian
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Pariwisata
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI)
- Komite Anti Dumping Indonesia (KADI)
- Badan Analisis dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan (TREDA)
- Pabean
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Kementerian Perhubungan
- Badan Standardisasi Nasional (BSN) atau Badan Standardisasi Nasional
- Komite Akreditasi Nasional (KAN) atau Badan Akreditasi Nasional
- Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) atau Conformity Assessment Body (CAB)
- Puslit Metrologi atau Lembaga Metrologi Nasional Indonesia (NMI)
- Badan Penilai Kesesuaian (CAB)
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Asosiasi terkait GI
Institusi di bidang/komponen tertentu:
- Pemerintah daerah dan kantor sektor lokal
- Masyarakat sipil seperti lembaga penelitian akademis
- Organisasi produsen, asosiasi petani dan koperasi
- Perwakilan sektor swasta dan kamar industri
- Asosiasi perdagangan dan bisnis
Delegasi Uni Eropa (EUD) untuk Indonesia dan Brunei Darussalam bertanggung jawab atas pengelolaan ARISE+ Indonesia. Pelaksanaannya diawasi bersama dengan Pemerintah Indonesia melalui Program Steering Committee (PSC), yang diketuai bersama oleh Delegasi UE dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Anggota KKS lainnya adalah Kementerian Keuangan, perwakilan dari koordinator dan badan pelaksana yang ditunjuk (BAPPENAS, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pelaksanaannya didukung oleh dua tim technical assistance (TA Team I dan TA Team II) yang dikelola oleh dua konsorsium yang sama-sama dipimpin oleh Emerging Markets International S.A. (EMI).