Kegiatan

10 Februari 2022 - Bantuan Teknis II

Badan Karantina dan Pemeriksaan Ikan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memperkenalkan dua pedoman baru untuk mewujudkan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dari hulu ke hilir. Pedoman tersebut berjudul "Prosedur Operasi Standar untuk Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan Tuna dan Kepiting yang Baik di Pemasok" dan "Pedoman Higiene Penjualan Ikan di Pasar Tradisional", dikembangkan dengan bantuan teknis dari ARISE+ Indonesia Technical Assistance II dan disebarluaskan secara online di 8-9 Desember 2022.

Pedoman tersebut mendukung implementasi peraturan baru, Keputusan Kepala BKIPM No. 21 Tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Sertifikat Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan (CPIB) yang Baik di Pemasok. Keputusan baru tersebut dikembangkan untuk merevisi peraturan sebelumnya, Peraturan Kepala BKIPM No. 40 Tahun 2021, sebagai tanggapan atas rekomendasi audit dari Direktorat Jenderal Kesehatan dan Keamanan Pangan (Dirjen SANTE), Komisi Uni Eropa (UE). Rekomendasi tersebut dibahas dalam lokakarya empat hari yang didukung oleh ARISE+ Indonesia Technical Assistance I pada Agustus 2022.

Menurut Tri Handayani, Koordinator Pengawasan dan Sertifikasi, BKIPM, Uni Eropa akan menerbitkan Approval Number baru setelah persyaratan penjaminan mutu terpenuhi. Oleh karena itu, pedoman baru diperlukan dan vital untuk menjamin kualitas dan keamanan produk sesuai kebutuhan pasar internasional.

Acara sosialisasi ini mempertemukan kantor wilayah BKIPM di seluruh Indonesia, sektor swasta, dan asosiasi bisnis di sektor perikanan untuk mengumpulkan umpan balik dan masukan mereka tentang peraturan baru tersebut.

Ibu Handayani menggarisbawahi pentingnya membangun sinergi dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha di bidang perikanan untuk mewujudkan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dari hulu hingga hilir. Ia menambahkan, pemenuhan dan pemenuhan persyaratan akan meningkatkan ekspor.

“Pemasok, sebagai unit hulu, memainkan peran penting dalam memastikan penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan yang efektif. Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan ekspor kita,” kata Ibu Handayani.

Pakar Senior Infrastruktur Kualitas Ekspor ARISE+ Indonesia, Arief Safari, mengatakan bantuan teknis yang diberikan oleh ARISE+ Indonesia ditujukan untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan infrastruktur kualitas ekspor. Upaya ini sangat penting dalam memfasilitasi pelaksanaan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-UE yang akan datang dan meningkatkan perdagangan antara kedua kawasan.

Pakar ARISE+ Indonesia dalam standar dan sertifikasi ikan dan produk perikanan, Novia Priyana, mempresentasikan dua pedoman baru tersebut selama lokakarya online dua setengah hari.

Pihak swasta menyambut baik peraturan baru tersebut dan mengapresiasi upaya peningkatan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. Mereka juga menyampaikan harapan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan dan bimbingan tambahan, terutama kepada pemasok kecil, untuk memastikan implementasi peraturan baru yang efektif dan efisien di semua tingkat rantai pasokan.

Subscribe to the ARISE+ Indonesia newsletter