
COVID-19 menjadi pembuka mata untuk menyadari pentingnya perluasan investasi di sektor farmasi. Karena tuntutan yang meningkat, pemerintah menjadikan sektor farmasi sebagai sektor prioritas pembangunan. Meski sektor farmasi di Indonesia cukup menggiurkan, namun perlu dilakukan transformasi untuk meningkatkan industri farmasi nasional, yang meliputi penelitian dan pengembangan untuk mendorong produksi produk-produk inovatif, khususnya vaksin.
Dengan latar belakang tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang difasilitasi oleh ARISE+ Indonesia yang didanai Uni Eropa, menugaskan sebuah studi untuk menilai peluang investasi dan mengidentifikasi area potensial untuk kerja sama EU–Indonesia di sektor farmasi terutama produksi produk utama, seperti vaksin. Ini juga akan memperkuat kapasitas respon negara terhadap keadaan darurat kesehatan seperti yang disebabkan oleh COVID-19.
Studi ini dilakukan oleh MURCI, sebuah perusahaan konsultan yang didirikan di Indonesia pada tahun 2001, berafiliasi dengan Mitsubishi UFJ Research & Consulting. Mariko Nakajima, ketua peneliti MURCI, mempresentasikan temuan studi awal pada lokakarya, Selasa (05/10).
Studi ini menemukan bahwa kerangka peraturan farmasi dan lingkungan pasar Indonesia kondusif untuk investasi dalam pembuatan produk generik. Kerangka peraturan Indonesia dianggap selaras dengan standar global, termasuk aplikasi obat/uji klinis baru yang diteliti, aplikasi obat baru, uji klinis, pembuatan obat, izin paska-pemasaran, distribusi obat, promosi obat, dan kekayaan intelektual. Tingkat SDM dan infrastruktur juga cukup berkembang.
Studi ini merekomendasikan bahwa untuk mengembangkan produk kelas atas, ekosistem baru perlu dibangun. Ini akan membutuhkan pengembangan strategi yang komprehensif dan jelas berdasarkan tiga pilar:
- Pengembangan ekosistem yang komprehensif untuk R&D yang akan menjadi tempat bertumbuh bagi pengembangan produk-produk inovatif
- Lingkungan yang mendukung yang kondusif untuk investasi dalam produksi dan komersialisasi
- Strategi berorientasi ekspor untuk memposisikan Indonesia sebagai pemasok utama produk-produk inovatif dan menciptakan skala ekonomi
Kebutuhan untuk menambah jumlah laboratorium Bio-Safety Level 3 uji pra-klinis juga diperlukan.
Berdasarkan pengalaman negara-negara lain, seperti Korea Selatan, yang telah mampu memposisikan dirinya sebagai pemain global untuk industri biofarmasi selama beberapa tahun terakhir, pengembangan ekosistem semacam itu adalah proses jangka panjang yang mungkin memakan waktu antara dua puluh hingga tiga puluh tahun. Namun, sementara strategi disusun dan diimplementasikan, beberapa langkah "quick-win" dapat diambil untuk memfasilitasi keputusan investasi dan mengirimkan sinyal yang tepat kepada pelaku industri mengenai orientasi kebijakan secara keseluruhan. Ini mungkin termasuk pemberian insentif pemerintah untuk uji klinis (Korea), kebijakan ketenagakerjaan ekspatriat liberal untuk sektor ini (Malaysia), dan promosi inovasi dengan mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang penemuan obat (Jepang).
Perwakilan dari Bappenas, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal/Kementerian Penanaman Modal), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), Delegasi Uni Eropa, dan Eurocham (Uni Eropa Chamber Perdagangan) menghadiri lokakarya.