Kegiatan

Bantuan Teknis II

'Emas Coklat' Ransiki

Papua Barat, permata zamrud Indonesia, adalah harta karun sumber daya alam, yang jauh melampaui mineral dan gas. Terletak di bagian paling timur nusantara, kawasan ini juga merupakan rumah bagi 'emas coklat' – biji kakao premium yang tumbuh subur di Kecamatan Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan. Tanah subur di wilayah ini dan iklim khatulistiwa yang ideal menjadi tempat berkembang biak yang sempurna bagi biji-biji berharga ini, yang tidak hanya memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian wilayah ini namun juga membawa kegembiraan bagi para pecinta coklat di seluruh dunia.

Perkebunan kakao Ransiki terletak sekitar dua jam perjalanan ke arah selatan dari Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat. Perjalanan darat yang menawarkan pemandangan menakjubkan, perpaduan harmonis antara keindahan pantai dan hutan belantara tropis, menjadikan perjalanan dari Manokwari ke Kecamatan Ransiki bukan sekedar kebutuhan perjalanan namun menjadi pengalaman tersendiri yang tak terlupakan. Dari atas, lanskap perkebunan kakao terbentang bagaikan permadani hijau megah yang ditenun secara rumit dengan nuansa hijau yang tak terhitung jumlahnya.

Kakao Ransiki, komoditas unggulan lokal, telah mendapatkan pengakuan internasional karena kualitas premium dan citarasanya yang unik. Karena karakteristiknya yang luar biasa tersebut, Kakao Ransiki banyak menarik permintaan ekspor dari berbagai negara. Dalam upaya melindungi warisan berharga ini dan memastikan masa depan yang berkelanjutan, para petani di Kabupaten Manokwari Selatan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan provinsi, telah mengambil langkah maju yang signifikan. Mereka telah memulai proses untuk memperoleh Indikasi Geografis (GI) untuk Kakao Ransiki, sebuah langkah yang bertujuan untuk melestarikan identitas unik kakao mereka sekaligus mempromosikan manfaat yang adil dan kesejahteraan bagi komunitas petani setempat.

 

Kemajuan Pendaftaran GI: Peran ARISE+ Indonesia

Permohonan awal pada tahun 2018 untuk pendaftaran GI Kakao Ransiki tidak berhasil karena persyaratan pendaftaran tidak lengkap. Sesuai dengan rekomendasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ARISE+ Indonesia turun tangan memberikan bantuan teknis kepada Pemerintah Daerah Manokwari Selatan. Dukungan ini bertujuan untuk memudahkan proses registrasi GI Ransiki Kakao.
Menurut Giovanni Galanti, Pakar Utama ARISE+ Indonesia yang Mengkoordinasikan Bidang Prioritas 4 tentang Hak Kekayaan Intelektual dan GI, keputusan untuk memfokuskan dukungan pada kakao berasal dari posisi Indonesia sebagai salah satu produsen kakao terbesar di dunia, yang dikenal dengan beragam varian kakaonya. Di dalam negeri, industri coklat Indonesia mengalami pertumbuhan pesat. Di kancah internasional, terdapat potensi besar untuk pengembangan perdagangan lebih lanjut, terutama dengan Uni Eropa, importir produk kakao Indonesia terbesar kedua.

Meskipun demikian, potensi registrasi GI di sektor kakao Indonesia sebagian besar masih belum dimanfaatkan. Saat ini, hanya Kakao Berau yang telah mencapai registrasi GI, meskipun beberapa varietas lainnya menunjukkan kualitas dan ciri yang berbeda, menjadikannya kandidat kuat untuk mendapatkan status IG. Sehubungan dengan hal tersebut, ARISE+ Indonesia memilih untuk mendukung registrasi GI untuk komoditas kakao unggulan yang memiliki karakteristik unik dan reputasi yang baik, yaitu Kakao Ransiki.

“Kami berharap dukungan kami dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan industri kakao berkualitas lokal dan meningkatkan pengakuan global terhadap warisan kakao Indonesia yang kaya dan beragam,” kata Bapak Galanti.

Bantuan ini disambut hangat oleh pemerintah setempat dan masyarakat. Adir J Mandowen, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Manokwari Selatan, menyampaikan rasa terima kasihnya: “Kami sangat mengapresiasi upaya ARISE+ Indonesia dalam meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan petani kakao Ransiki tentang proses registrasi GI dan membantu kami mendirikan perkumpulan—Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Ransiki Kakao."

Upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan ARISE+ Indonesia pada Juli 2023 membuahkan hasil dengan keberhasilan pembentukan asosiasi GI lokal—MPIG Kakao Ransiki, pada September 2023, sebagaimana disahkan melalui Keputusan Bupati Manokwari Selatan No.58 Tahun 2023. Pengurus MPIG Kakao Ransiki terdiri dari perwakilan petani kakao, serta pemerintah daerah dari Kabupaten Manokwari Selatan dan Provinsi Papua Barat. Bupati Manokwari Selatan menyandang peran kehormatan Pembina pengurus.

Lebih lanjut Mandowen menyampaikan bahwa ARISE+ Indonesia berperan penting dalam membantu MPIG Kakao Ransiki dalam mempersiapkan Spesifikasi Produk GI untuk registrasi GI. “Dengan dukungan penuh dari ARISE+ Indonesia, cita-cita kami untuk menjaga Kakao Ransiki melalui registrasi GI hampir menjadi kenyataan,” ujarnya.

 

Keterlibatan dengan Pemangku Kepentingan Kakao Ransiki

Pada tanggal 1-3 November 2023, tim ARISE+ Indonesia yang terdiri dari Bapak Soetanto Abdoellah dan Bapak Muhammad Rifan yang dipimpin oleh Bapak Galanti melakukan kunjungan kedua ke Ransiki.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyelesaikan dan mengesahkan rancangan Spesifikasi Produk Kakao Ransiki dan untuk meningkatkan pemahaman tentang langkah-langkah penting yang harus diambil pasca pendaftaran GI, terutama mengingat berakhirnya proyek ARISE+ Indonesia yang akan datang.

Dalam kunjungannya, tim melakukan diskusi dengan Dewan Pakar dan Dewan Pengawas MPIG Kakao Ransiki tingkat provinsi. Peserta utama antara lain Prof. Charlie D. Heatubun, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Papua Barat, dan Benidiktus Hery Wijayanto, mewakili Dinas Tanaman, Hortikultura, dan Perkebunan Papua Barat. Tim juga bertemu dengan Dewan Pembina MPIG Kakao Ransiki tingkat kabupaten yang melibatkan berbagai dinas seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM, Dinas Desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Penanaman Modal Terpadu, dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua MPIG Benon Waran dan Abdul Rochim Arkan, perwakilan petani kakao Ransiki.

 

Jalan ke Depan: Pendaftaran Pasca GI

Pada pertemuan tersebut, Pak Galanti menegaskan bahwa perolehan sertifikat Indikasi Geografis (GI) hanyalah awal dari perjalanan para pemangku kepentingan Ransiki Kakao. Kerja nyatanya, kata dia, dimulai pasca registrasi untuk memaksimalkan manfaat status IG, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan petani kakao Ransiki.

“Kunci keberhasilannya terletak pada menjaga kualitas dan reputasi Kakao Ransiki yang dituangkan dalam Spesifikasi Produk. Tujuan ini dapat dicapai melalui penerapan Rencana Pengendalian Internal dan Penelusuran yang cermat, serta pemberian label dan branding yang tepat,” jelas Pak Galanti.

Ia menambahkan, pemeliharaan kualitas premium yang konsisten akan memudahkan pendaftaran GI Ransiki Kakao di Uni Eropa. Pengakuan di EU Menanggapi ucapan Bapak Galanti, Ketua MPIG Benon Waran menegaskan bahwa pendaftaran Indikasi Geografis merupakan bukti komitmen komunitas Ransiki dalam menjaga 'emas coklat' berharganya serta menjaga keaslian dan keunggulan yang telah menempatkan Kakao Ransiki di peta dunia. “Perlindungan hukum ini adalah cara kami untuk memastikan bahwa setiap produk yang menyandang nama Kakao Ransiki mematuhi standar kualitas tinggi yang telah kami tetapkan dan bersumber dari wilayah geografis yang ditentukan,” kata Waran.

Abdul Rochim Arkan Sawasemaryai, petani kakao dan anggota MPIG, menegaskan kesiapan petani Kakao Ransiki untuk menerapkan pengendalian internal guna menjaga kualitas premium, berdasarkan pengalaman mereka dalam memenuhi standar kualitas ekspor yang ketat. Rochim berharap, dengan adanya perlindungan hukum Ransiki Kakao melalui sertifikat GI, maka penegakan hukum akan berjalan efektif sehingga reputasinya tetap terjaga. “Untuk itu kami memerlukan dukungan pemerintah,” tambah Rochim.

Menanggapi seruan masyarakat tersebut, Prof Heatubun menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung pengembangan Kakao Ransiki sebagai komoditas unggulan daerah non-deforestasi, selaras dengan prinsip Deklarasi Manokwari tahun 2018. Dukungan ini mencakup berbagai bidang, termasuk kerangka peraturan, peningkatan kapasitas, pengembangan bisnis, pemasaran dan jaringan, serta inisiatif penelitian dan pengembangan.
“Saat ini kami sedang membantu Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dalam menyusun peraturan daerah yang bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan produksi Kakao Ransiki, memastikan pasokan dan harga yang stabil di masa depan,” kata Prof. Heatubun.

Lebih lanjut, Prof Heatubun menyoroti bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah sedang menyusun rencana pengembangan kakao yang komprehensif dan terintegrasi. Hal ini termasuk membangun Science Techno Park, yang diharapkan menjadi pusat pengembangan kakao, dari biji hingga batangan, dan memposisikan Ransiki sebagai Pusat Keunggulan Kakao.

Menutup pertemuan, Rochim menyampaikan semangat dan terima kasih atas dukungan yang diberikan ARISE+ Indonesia dalam proses registrasi GI Ransiki Kakao. “Kami sangat senang dan berterima kasih kepada ARISE+ Indonesia. Kami berharap dengan adanya sertifikat GI ini dapat meningkatkan pengakuan Ransiki Kakao baik di Indonesia maupun internasional, sehingga pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani kakao di Papua Barat,” kata Rochim antusias.

Untuk foto lainnya silakan kunjungi Galeri Foto secara signifikan dapat memperluas akses pasar internasional, khususnya di negara-negara Eropa. Untuk mewujudkan potensi tersebut, Bapak Galanti menggarisbawahi perlunya kerjasama yang kohesif dan harmonis di antara seluruh pemangku kepentingan Ransiki Kakao.

 

Untuk foto selengkapnya bisa kunjungi Galeri Foto kami.

Subscribe to the ARISE+ Indonesia newsletter