
Tahap persiapan pengembangan Skema INRAPEX berakhir sukses dengan selesainya workshop kedua pengembangan Skema INRAPEX (Indonesia Rapid Alert System for non-food products) pada 21-22 Oktober. Lokakarya lanjutan ini bertujuan untuk menggali informasi dan ide dari para peserta serta mengidentifikasi hambatan yang perlu diatasi untuk pengembangan dan implementasi INRAPEX selanjutnya.
Skema INRAPEX adalah sistem IT dengan struktur organisasi dan prosedur yang memungkinkan badan pengawasan pasar Indonesia untuk mengkomunikasikan produk yang tidak aman, terutama produk yang menimbulkan risiko serius bagi konsumen.
Workshop yang diselenggarakan oleh Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Kepatuhan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, dengan dukungan dari ARISE+ Indonesia, merupakan lanjutan dari seminar bulan sebelumnya yang membahas sistem RAPEX Uni Eropa (sekarang dikenal dengan nama EU Safety Gate System) sebagai tolak ukur pengembangan INRAPEX.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Kepatuhan Perdagangan, Bapak Veri Anggriono Sutiarto menyampaikan pentingnya pengembangan INRAPEX yang dapat meningkatkan daya saing produk dan perlindungan konsumen.
“Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk meningkatkan efektivitas pemantauan melalui inovasi sistem pemantauan terpadu nasional,” kata Sutiarto.
Sekitar 80 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perindustrian dan Perdagangan serta Petugas Pengawasan Barang dan Distribusi (PPBJ) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi se-Indonesia secara virtual menggelar workshop lanjutan. Selama sesi breakout, para peserta dibagi menjadi tiga kelompok kerja untuk mengidentifikasi dan mendiskusikan prosedur dan fungsionalitas sistem yang diperlukan untuk mengembangkan INRAPEX.
Torben Rahbek, ahli di bidang keamanan produk dan pengawasan pasar dari ARISE+ Indonesia, mengajukan usulan model INRAPEX yang terinspirasi dari kesuksesan sistem RAPEX Uni Eropa sebagai bahan diskusi.
Diskusi kelompok tersebut mengidentifikasi beberapa isu yang perlu ditangani untuk keberhasilan pengembangan INRAPEX, antara lain kapasitas dan kompetensi inspektorat, anggaran untuk pelaksanaan pengawasan pasar, koordinasi antara pemerintah pusat dan provinsi, dan infrastruktur.
Para peserta juga mendiskusikan dan menyusun rekomendasi untuk mengatasi tantangan yang diidentifikasi, termasuk dasar hukum untuk implementasi INRAPEX, mekanisme penilaian risiko, kursus peningkatan kapasitas, pembentukan mekanisme koordinasi, dan pengembangan Prosedur Operasional Standar (SOP).
Rekomendasi ini akan dikonsolidasikan dalam laporan akhir dan disampaikan kepada para pemangku kepentingan.
ARISE+ Indonesia juga akan memfasilitasi kegiatan lanjutan, antara lain pengembangan website INRAPEX mulai awal tahun depan, memfasilitasi kursus pelatihan untuk tim INRAPEX, dan pengembangan SOP pada tahun 2022.
Materi Presentasi