12 Juni 2024 - Bantuan Teknis II
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan ARISE+ Indonesia baru-baru ini mengembangkan dan memperkenalkan Mekanisme Koordinasi Perdagangan Jasa (TiS). Kerangka kerja ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara negosiator perdagangan Indonesia, sektor swasta, dan kementerian terkait, dengan memanfaatkan praktik terbaik internasional dan konsultasi dengan pemangku kepentingan.
Perkembangan Mekanisme Koordinasi ini terjadi pada saat peran sektor jasa dalam perekonomian Indonesia menjadi semakin signifikan. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto telah meningkat dari 33,4% pada tahun 2000 menjadi 42,8% pada tahun 2021, dan kontribusinya terhadap lapangan kerja juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hal ini menyoroti pentingnya tim perundingan perdagangan Indonesia untuk memahami tren yang berkembang dalam perekonomian jasa domestik dan internasional.
Mengingat kompleksitas dan cakupan negosiasi perdagangan internasional, khususnya di bidang jasa, Indonesia menyadari pentingnya kerangka kelembagaan yang kuat. Kerangka kerja ini sangat penting untuk memahami perbedaan lingkungan peraturan asing dan dalam negeri serta memastikan koordinasi yang efektif di antara para pemangku kepentingan. Hal ini juga memfasilitasi integrasi wawasan sektor swasta, yang sangat penting untuk mengembangkan sikap negosiasi yang terinformasi.
Perjalanan untuk mengembangkan kerangka kerja ini dimulai dengan kegiatan pemetaan strategis untuk mengidentifikasi lembaga dan kementerian terkait yang terlibat dalam perdagangan jasa. Hal ini diikuti dengan lokakarya penting yang diadakan pada tanggal 29 November 2023 di Bandung, di mana para pemangku kepentingan mendiskusikan permasalahan kapasitas dan potensi pengaturan kelembagaan. Wawasan dari lokakarya ini sangat penting dalam membentuk rancangan kerangka kelembagaan, dengan mempertimbangkan kebutuhan unik nasional dan praktik terbaik internasional.
Pengembangan mekanisme ini dipimpin oleh tim ahli ARISE+ Indonesia dari International Economic Consulting, di bawah kepemimpinan Paul Baker. Mekanisme ini dipresentasikan pada lokakarya di Bandung pada tanggal 6 Mei 2024 di hadapan berbagai kelompok negosiator perdagangan, analis, dan perwakilan dari sektor swasta.
Lokakarya ini dibuka secara resmi oleh Rizalu Akbar, Direktur Perundingan Perdagangan Jasa, yang menekankan pentingnya kerangka baru ini. Ia menyatakan, "Kami berharap dengan memiliki mekanisme koordinasi yang efektif, kami dapat meningkatkan kualitas hasil negosiasi demi kepentingan sektor swasta."
Peter Wijaya, Wakil Ketua Bidang Industri Asosiasi Pengusaha Indonesia Cabang Jawa Barat, menyoroti pentingnya kedudukan hukum untuk Komite Perdagangan Jasa yang baru diusulkan. “Dengan legal standing yang jelas, rekomendasi panitia dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah secara signifikan dan memberikan solusi nyata bagi dunia usaha,” jelasnya.
Wahyu Ardana, negosiator perdagangan dari Direktorat Perdagangan Jasa, menyampaikan harapannya agar mekanisme koordinasi dapat dilaksanakan dengan cepat. “Mekanisme ini akan memungkinkan kami menerima masukan langsung dari pemangku kepentingan, menyelesaikan masalah negosiasi yang belum terselesaikan, dan membawa manfaat bagi perdagangan sektor jasa Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyoroti beberapa tantangan yang memerlukan perhatian, termasuk perlunya kapasitas sumber daya manusia yang konsisten di antara tim perundingan dan kementerian teknis, dan memastikan pemahaman yang komprehensif di antara semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam negosiasi perdagangan jasa.
Pengembangan Mekanisme Koordinasi TiS menandai kemajuan strategis bagi Indonesia dalam menangani kompleksitas negosiasi perdagangan jasa. Dengan menyelaraskan kepentingan pemerintah, sektor swasta, dan kementerian teknis, Indonesia siap untuk meningkatkan strategi negosiasinya dan pada akhirnya memperkuat daya saing perdagangan dan ketahanan ekonominya.