Kegiatan

Peningkatan Kapasitas pada Situasi Pasar Tertentu (PMS), Anti Pengelakan, Remunerasi Kurang Dari Memadai (LTAR), dan Penyelesaian Sengketa Safeguard

Perwakilan dari sektor swasta, firma hukum, dan pejabat dari berbagai kementerian termasuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI yaitu Direktorat Pertahanan Perdagangan (DPP), Komite Anti-Dumping (KADI), dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menghadiri serangkaian lokakarya pemulihan perdagangan yang difasilitasi oleh ARISE+ Indonesia, pada 12-15 Oktober 2021.

Pada lokakarya setengah hari yang diselenggarakan secara online selama empat hari, Prof. Gustav Brink, seorang spesialis pemulihan perdagangan, menyampaikan presentasi tentang Situasi Pasar Tertentu (Particular Market Situation), Anti-Circumvention, Less Than Adequate Remuneration (LTAR), dan Safeguard Dispute Settlements.

Selama tahun 1995 hingga 2020, Indonesia menempati urutan ke-7 target investigasi anti-dumping global yang paling sering dan target investigasi anti-subsidi global yang paling sering ke-4.

Jumlah inisiasi pemulihan perdagangan global terus meningkat meskipun ada pandemi COVID-19. Statistik WTO mencatat 427 inisiasi pemulihan perdagangan global pada tahun 2020, meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 2019. Anti-dumping tetap menjadi instrumen yang paling sering digunakan, diikuti oleh countervailing dan safeguards.

Data terakhir Kemenhub menunjukkan ada 38 kasus aktif yang berasal dari 14 negara, 25 di antaranya merupakan kasus baru yang diinisiasi oleh mitra dagang Indonesia selama periode 1 Januari 2021 hingga 18 Oktober 2021.

Berbicara di lokakarya sebagai pembicara utama, Direktur Pertahanan Perdagangan yang baru diangkat, Bapak Natan Kambuno, memaparkan beberapa kasus pemulihan perdagangan yang dihadapi Indonesia, seperti investigasi anti-penggelapan yang diluncurkan oleh Vietnam Agustus lalu terhadap ekspor gula tebu Indonesia.

"Mempelajari keempat topik ini akan meningkatkan para pemangku kepentingan Pertahanan Perdagangan kami untuk memiliki persepsi yang lebih baik dalam membela kasus-kasus pemulihan perdagangan, terutama untuk LTAR, akan bermanfaat bagi rekan-rekan kami di KADI untuk memulai penyelidikan pertama tentang subsidi," kata Natan.

Bapak Natan mengakhiri presentasinya dengan menggarisbawahi pentingnya pemahaman yang mendalam tentang investigasi pemulihan perdagangan untuk mempertahankan ekspor Indonesia.

Salah satu peserta lokakarya, Meiliecia, Manajer Satgas Anti Dumping di perusahaan kertas APP Sinar Mas, memuji topik dan presentasi lokakarya. Dia berkomentar bahwa pelatihan itu bermanfaat untuk mendukung kesiapsiagaan sektor swasta jika terjadi kasus.

 

Materi Presentasi

Subscribe to the ARISE+ Indonesia newsletter