
Aroma lezat rempah-rempah yang tercium dari Gulai Ayam Indonesia dan Sop Domba ala Aceh memenuhi dapur dan ruang makan Nusa Indonesian Gastronomy Restaurant di Jakarta Selatan. Kami menyelinap ke restoran, melalui pengaturan virtual, untuk melihat apa yang sedang dimasak dan di sana kami menemukan pembawa acara kami Chef Ragil Imam Wibowo dan Santhi Serad menemani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr Freddy Harris, SH, LL.M., ACCS, sedang menyiapkan masakan khas Indonesia.
Apa yang begitu istimewa? Chef Ragil dan Ms Serad menjelaskan resep dan masing-masing bahan yang digunakan untuk meramaikan hidangan tradisional. Rempah-rempahnya antara lain Cengkih Moloku Kie Raha, Kayu Manis Koerintji, Pala Siau, Lada Luwu Timur, dan Garam Gunung Krayan. Hidangan ini disajikan dengan Nasi Adan Krayan. Yang membuat masakan ini istimewa adalah karena produk pertanian ini semuanya bersertifikat Indikasi Geografis (GI).
Indikasi Geografis (GI) adalah tanda pembeda yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu produk yang cita rasa, kualitas, estetika, reputasi, atau karakteristik lainnya terkait dengan asal geografisnya. Setiap produk memiliki reputasi yang dibangun di atas karakteristik dan keunikan di mana kondisi alam dan tradisi dari asalnya memainkan peran besar, sehingga Hak Kekayaan Intelektualnya dilindungi.

Sore hari setelah kedatangan tamu istimewa, mereka menikmati Klepon adiboga milik Nusa yang diisi Gula Kelapa Kulonprogo Jogja di atas Java Preanger Tea dan Kopi Arabika Gayo.
Acara khusus menandai episode ke-4 dari acara kuliner "Cooking GI Ambassador" yang diproduksi oleh ARISE+ Indonesia yang digagas untuk mempromosikan produk pertanian Indonesia bersertifikasi GI dan menunjukkan penggunaannya dalam memasak. ARISE+ Indonesia merupakan fasilitas penunjang perdagangan yang didanai oleh Uni Eropa untuk meningkatkan daya saing perdagangan internasional Indonesia.
Sebagai tamu istimewa pada acara tersebut, Dr Freddy Harris berkomentar, "Saya mendukung acara ini karena merupakan media yang kuat untuk mempromosikan produk luar biasa bersertifikat GI Indonesia, termasuk rempah-rempah."
Ia menambahkan, meskipun kekayaan alam Indonesia yang melimpah untuk potensi industri, belum banyak yang mengetahui tentang GI, perlindungan hak kekayaan intelektual tersebut, penerapannya dan manfaatnya baik bagi produsen yang sah maupun konsumen. Misalnya, Garam Gunung Krayan asli yang berasal dari Gunung Krayan di Kalimantan Utara harus memenuhi standar dan persyaratan produksi yang telah ditetapkan dalam Dokumen Uraiannya. Hanya garam-garam ini yang dapat dijual dengan menggunakan nama GI terdaftar "Garam Gunung Krayan".
Lebih lanjut Dr Freddy menjelaskan bahwa produk GI tidak terbatas pada produk pertanian tetapi juga mencakup produk industri dan kerajinan. Misalnya, Mebel Ukir Jepara (Mebel Ukir Jepara), Tenun Ikat Sikka (Tenun Sikka Ikat) dan Celuk Silveware dari Bali, untuk beberapa nama.

Bahkan, per Juni 2021, 100 produk GI telah terdaftar di Indonesia. Sembilan puluh satu berasal dari Indonesia dan sisanya adalah GI internasional yang terdaftar di Indonesia.
Tahukah kamu? Di antara 91 GI Indonesia; 35 adalah Kopi Single Origin, 1 teh, 25 rempah dan produk bumbu khusus termasuk rempah-rempah, beras, gula dan garam, dan 12 jenis buah-buahan dan sayuran, di antara banyak lagi yang lainnya.
Perlindungan Indikasi Geografis akan membawa keuntungan yang tak terhitung bagi produsen, konsumen, dan perekonomian daerah terkait. Ini membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, meningkatkan perdagangan domestik dan ekspor, dan meningkatkan pariwisata. Kearifan lokal masyarakat Krayan dalam memproduksi Garam Gunung Krayan, misalnya, dapat menarik pariwisata yang akan mendatangkan pendapatan bagi daerah.
Ms Serad menambahkan bahwa GI memberikan nilai tambah produk, mendorong konsumen untuk membayar harga premium untuk produk yang dijamin asli.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tanpa lelah mempromosikan perlindungan GI ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. “Bayangkan pendapatan yang bisa dihasilkan dari produk GI lokal ke daerah,” kata Dr Freddy.
Ia menambahkan, pengajuan pendaftaran GI kini semakin mudah. Situs web DJKI memberikan informasi lengkap mengenai prosedur dan persyaratannya.

Sekarang kembali ke Gulai Ayam Indonesia dan Sop Domba ala Aceh. Saatnya mencicipi hidangan spesial yang disiapkan dengan produk bersertifikat GI.
Chef Ragil menyendok sup dan menyerahkannya kepada Dr Freddy dan Ms Santhi, aroma rempah-rempah bisa langsung dirasakan. Dr Freddy meluangkan waktu untuk menikmati aromanya dan dia dengan hati-hati menyesap sup untuk menikmati rasa dari masing-masing bumbu.
"Sup domba rasanya sangat kaya dan lezat. Saya bisa mencicipi rempah-rempahnya masing-masing, namun pada saat yang sama mereka berbaur dengan sempurna. Rasa Garam Gunung Krayan juga enak. Ini pertama kalinya saya mencicipi Garam Gunung Krayan," kata Dr Freddy dengan penuh kekaguman pada masakannya.
Chef Ragil berkomentar bahwa menggunakan bumbu dan bahan yang dilindungi GI dalam memasak sebenarnya menguntungkan konsumen. Ia mengatakan, “Sertifikasi GI dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk tersebut berkualitas premium.”
“Sekarang, mari kita dukung promosi dan perlindungan produk Indikasi Geografis untuk mendukung perekonomian lokal dan mari kita lihat lebih banyak lagi produk Indonesia yang mendapatkan sertifikasi GI,” tutup Bu Serad.