13 Oktober 2023 - Bantuan Teknis II

Bagi Lilis, Petugas Pengendalian Mutu di Unit Pengolahan Ikan di Makassar, pelatihan Sertifikat Tangkapan (SHTI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KemenKP) dan didukung oleh ARISE+ Indonesia ditawarkan wawasan dan pengetahuan yang sangat berharga. Hal ini penting karena Lilis yang bertugas memastikan kelengkapan dokumen SHTI sering menghadapi tantangan di lapangan.
“Memahami persyaratan dan tata cara penerbitan SHTI sangatlah penting. Pengetahuan ini membuka jalan bagi kita untuk lancar mengakses pasar Uni Eropa (UE),” kata Lilis antusias.
Menurut Lilis, UE merupakan pasar ekspor perikanan yang sangat menguntungkan, terutama bagi negara kaya kelautan seperti Indonesia. Perspektif Lilis bukannya tidak berdasar. Data dari database COMTRADE PBB menunjukkan bahwa impor ikan, krustasea, moluska, dan invertebrata air UE berjumlah total US$26,34 miliar pada tahun 2022. Namun, Kementerian Kehutanan melaporkan bahwa ekspor perikanan Indonesia ke UE pada tahun 2022 hanya berjumlah US$357,12 juta, yang menyoroti potensi pertumbuhan yang signifikan.
Namun, pasar Eropa menghadirkan kendala. Lilis mengatakan, Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Indonesia kesulitan memenuhi standar ketertelusuran yang ketat dari UE. Ketertelusuran, kemampuan untuk melacak produk makanan laut hingga ke asalnya, sangat penting dalam peraturan impor UE. Fokus ini muncul dari kekhawatiran global mengenai penangkapan ikan berlebihan dan degradasi ekosistem laut. UE berkomitmen untuk memastikan bahwa produk ikan yang diimpor berasal dari sumber yang etis dan ramah lingkungan, sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Dewan Eropa (EC) No. 1005/2008.
Banyak UPI, kata Lilis, merasa kesulitan untuk membangun sistem yang ketat seperti itu. Praktik penangkapan ikan tradisional, rantai pasok yang terfragmentasi, dan terbatasnya infrastruktur modern menghambat pencatatan yang konsisten. Selain itu, beragamnya metode penangkapan ikan dan banyaknya nelayan skala kecil mempersulit proses penelusuran. Khususnya, para nelayan skala kecil ini mungkin tidak memiliki sarana atau pengetahuan untuk memelihara kayu gelondongan yang sesuai dengan standar UE.
Lilis menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pelatihan SHTI dan menekankan peran pentingnya dalam meningkatkan praktik industri. Ia juga berharap pemerintah dapat membantu UPI dalam meningkatkan kesadaran akan SHTI di kalangan nelayan kecil.
“Jika pemerintah menggalakkan peraturan SHTI, kemungkinan besar nelayan kecil akan lebih reseptif. Mereka juga memerlukan dukungan pemerintah untuk memfasilitasi kepatuhan mereka terhadap penerapan Sertifikat Tangkapan,” kata Lilis.
Sesi pelatihan SHTI berlangsung di Probolinggo pada 31/08, Makassar pada 05/09, dan Bitung pada 07/09. Dikoordinasikan oleh Pakar Senior Infrastruktur Kualitas Ekspor ARISE+ Indonesia, Arief Safari, dan difasilitasi oleh Pakar Keamanan Pangan dan Sistem Manajemen Mutu, Syamsul Arifin, sesi ini bertujuan untuk meningkatkan kemahiran staf UPI dalam melengkapi dokumen Sertifikat Tangkapan dan membekali inspektur untuk menerbitkan sertifikat tersebut . Selain itu, pelatihan ini menyoroti semakin pentingnya blockchain dalam ketertelusuran makanan laut dan mengatasi tantangan dan solusi terkait penerapan Sertifikat Tangkap. Upaya-upaya ini menggarisbawahi komitmen teguh ARISE+ Indonesia untuk membantu Indonesia dalam memajukan sistem jaminan kualitas dan ketertelusuran produk perikanannya.
Agung Pramono, Pakar Pengelolaan Perikanan Tangkap di DJPT, menekankan bahwa Sertifikasi Tangkapan sejalan dengan misi Indonesia untuk melawan penangkapan ikan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU). Upaya ini sekaligus berupaya memenuhi tuntutan ketertelusuran negara-negara pasar, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan PER.13/MEN/2012.
Pak Agung, salah satu pembicara pada pelatihan di Makassar, menyebutkan bahwa sosialisasi SHTI kepada pelaku usaha, khususnya UPI dan nelayan, merupakan program rutin yang diawasi oleh DJPT. Menanggapi permintaan UPI, Pak Agung menegaskan pemerintah siap memberikan dukungan.
Bapak Agung mengucapkan terima kasih atas dukungan tak ternilai dari ARISE+ Indonesia dan menyampaikan aspirasinya untuk terus berkolaborasi.
“Kami sangat berharap bahwa bantuan ARISE+ Indonesia tidak hanya sekedar meningkatkan kesadaran dan menyelenggarakan pelatihan. Kami bercita-cita untuk mengembangkan lebih lanjut alat digitalisasi ketertelusuran, yang dimulai melalui program yang didanai UE sebelumnya, agar selaras dengan sistem yang diakui secara global dan memenuhi persyaratan ketat negara tujuan. , khususnya peraturan UE dan AS,” kata Pak Agung.