Bantuan Teknis I
Pada 24 Juni, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini bersama Koordinator Kerja Sama Internasional Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Fajar Sulaeman Taman melakukan kunjungan bersama ke Garam Amed Bali, salah satu Indikasi Geografis (IG) Indonesia yang didukung oleh ARISE+ Indonesia.
Kunjungan lapangan bersama memiliki tiga tujuan; untuk melihat pengembangan kapasitas yang telah direalisasikan selama ini oleh asosiasi GI, untuk membahas tindakan masa depan untuk mengembangkan IG Indonesia, termasuk Bali Amed Salt, dan untuk meningkatkan koordinasi lintas kementerian untuk memberdayakan komunitas IG.
Berbicara pada kunjungan bersama tersebut, Fajar mengatakan bahwa peran utama DJKI adalah mendukung masyarakat dalam mengajukan sertifikasi IG. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dengan kementerian lain untuk mendukung promosi IG.
“Saya senang sekali Ditjen POM dalam hal ini Ibu Made sangat antusias mendukung promosi IG ini,” kata Fajar.
Senada dengan itu, Made menyambut baik kerjasama dengan DJKI untuk memperkuat dan mempromosikan IG Indonesia. Ia juga menyarankan untuk memperluas jaringan dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Koordinasi lintas kementerian dan lembaga sangat penting untuk memberikan dukungan terintegrasi kepada komunitas IG,” kata Made.
Berkunjung ke Bali Amed Salt untuk pertama kalinya, Ibu Made mengagumi dan mengapresiasi tradisi yang dilestarikan masyarakat dalam memproduksi garam. Di hadapan perwakilan Ikatan IG Garam Amed Bali (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis), Made berpesan kepada masyarakat untuk terus melestarikan kearifan dan tradisi lokal.
“Indikasi Geografis Indonesia tidak hanya memiliki potensi besar dalam mempromosikan komoditas khas daerah tetapi juga dalam melestarikan warisan budaya, kearifan lokal, tradisi, bahkan lingkungan kita,” kata Ibu Made.
Pada 24 Juni, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini bersama Koordinator Kerja Sama Internasional Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Fajar Sulaeman Taman melakukan kunjungan bersama ke Garam Amed Bali, salah satu Indikasi Geografis (IG) Indonesia yang didukung oleh ARISE+ Indonesia.
Kunjungan lapangan bersama memiliki tiga tujuan; untuk melihat pengembangan kapasitas yang telah direalisasikan selama ini oleh asosiasi GI, untuk membahas tindakan masa depan untuk mengembangkan IG Indonesia, termasuk Bali Amed Salt, dan untuk meningkatkan koordinasi lintas kementerian untuk memberdayakan komunitas IG.
Berbicara pada kunjungan bersama tersebut, Fajar mengatakan bahwa peran utama DJKI adalah mendukung masyarakat dalam mengajukan sertifikasi IG. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dengan kementerian lain untuk mendukung promosi IG.
“Saya senang sekali Ditjen POM dalam hal ini Ibu Made sangat antusias mendukung promosi IG ini,” kata Fajar.
Senada dengan itu, Made menyambut baik kerjasama dengan DJKI untuk memperkuat dan mempromosikan IG Indonesia. Ia juga menyarankan untuk memperluas jaringan dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Koordinasi lintas kementerian dan lembaga sangat penting untuk memberikan dukungan terintegrasi kepada komunitas IG,” kata Made.
Berkunjung ke Bali Amed Salt untuk pertama kalinya, Ibu Made mengagumi dan mengapresiasi tradisi yang dilestarikan masyarakat dalam memproduksi garam. Di hadapan perwakilan Ikatan IG Garam Amed Bali (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis), Made berpesan kepada masyarakat untuk terus melestarikan kearifan dan tradisi lokal.
“Indikasi Geografis Indonesia tidak hanya memiliki potensi besar dalam mempromosikan komoditas khas daerah tetapi juga dalam melestarikan warisan budaya, kearifan lokal, tradisi, bahkan lingkungan kita,” kata Ibu Made.