Bantuan Teknis I Indonesia saat ini tidak memiliki banyak pengacara perdagangan internasional, hal ini sangat dibutuhkan mengingat Indonesia sering menghadapi investigasi trade remedy yang diprakarsai oleh negara mitra dagang. Dengan latar belakang tersebut, Direktorat Pertahanan Dagang (DPP) Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung mengembangkan modul akademis trade remedy dengan dukungan dari ARISE+ Indonesia. Modul ini akan digunakan pada tingkat pra dan pasca sarjana sebagai bagian dari kursus kebijakan perdagangan internasional (Fakultas Ekonomi) atau hukum perdagangan internasional (Fakultas Hukum). Pengembangan modul bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Indonesia tentang trade remedy dan kebijakan dan hukum perdagangan internasional untuk menciptakan kumpulan bakat trade remedy yang dapat direkrut dan dikonsultasikan oleh Direktorat Pemulihan Perdagangan Kemenhub dan sektor swasta. Selama proses pengembangan modul akademik, pakar senior ARISE+ Indonesia melakukan serangkaian konsultasi dan diskusi dengan dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD), Bandung. Draf Modul Akademis Trade Remedy kemudian direviu oleh para dosen dan dipresentasikan kepada mahasiswa FH UNPAD untuk mendapatkan tanggapan mereka pada 18 Oktober 2022. Lokakarya sensitisasi satu hari diadakan pada 28 Oktober 2022 untuk mempresentasikan draf akhir Modul Modul Akademis Trade Remedy kepada dosen Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi di universitas-universitas di Indonesia untuk mendapatkan umpan baliknya juga.