Kegiatan

Image

Kementerian Perdagangan berinisiatif membangun website INRAPEX (Indonesia Rapid Alert System untuk produk non-pangan) dengan bantuan teknis dari ARISE+ Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memungkinkan lembaga pengawas berbagi informasi tentang produk non-pangan yang tidak aman di pasar domestik untuk memudahkan inspektorat mengidentifikasi produk ini dan dengan demikian memperkuat upaya pengawasan pasar nasional.

Sebagai langkah awal persiapan, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Kepatuhan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, dengan dukungan dari ARISE+ Indonesia menyelenggarakan lokakarya virtual selama dua hari untuk membahas Skema Rapex Uni Eropa, Rabu-Kamis (22-23/09).

“Saya berharap diskusi kami hari ini tentang Skema Rapex UE akan memberikan referensi dan menjadi model bagi kami untuk mengembangkan INRAPEX kami,” kata Direktur Standardisasi dan Kontrol Kualitas, Ibu Dyah Palupi saat membuka sambutannya.

Indonesia saat ini memiliki INRASFF (Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed), sebuah sistem pengawasan pasar yang terintegrasi untuk produk makanan, tetapi belum untuk produk non-makanan. Pengembangan sistem nasional untuk berbagi informasi tentang produk yang tidak aman, INRAPEX, menegaskan kembali komitmen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Kepatuhan Perdagangan untuk mewujudkan perlindungan konsumen melalui pengawasan pasar yang efektif.

Berbicara di lokakarya, Torben Rahbek, pakar ARISE+ Indonesia dalam keamanan produk dan pengawasan pasar, mempresentasikan sistem pengawasan pasar UE, penilaian risiko, dan pemberitahuan ke Sistem Gerbang Keselamatan UE pada hari pertama lokakarya.

Pada hari kedua, Bapak Rahbek membahas organisasi dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam Sistem Gerbang Keamanan Uni Eropa, jaminan kualitas data, dan interaksi antara negara-negara anggota Uni Eropa dalam menindaklanjuti notifikasi Sistem Gerbang Keamanan Uni Eropa.

Pengembangan Sistem INRAPEX merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Nasional dan meningkatkan Infrastruktur Mutu Ekspor untuk menyelaraskan prosedur teknis Indonesia dengan praktik terbaik internasional sehingga meningkatkan daya saing Indonesia.

Sekitar 70 perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perindustrian dan Perdagangan, dan Petugas Pengawasan Distribusi Barang dan Jasa (PPBJ) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi se-Indonesia mengikuti lokakarya tersebut.

Salah satu peserta, Michael IJ, Koordinator Perlindungan Konsumen dan Penegakan Hukum, berkomentar bahwa sistem yang terintegrasi dan efisiensi sumber daya manusia dalam mengelola Gerbang Keselamatan Uni Eropa dapat menjadi model untuk pengembangan INRAPEX.

Johana Windy Gradiforiana, Penyidik ​​Perdagangan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengatakan, workshop tersebut memberikan wawasan dan pengetahuan yang dapat meningkatkan karyanya.

Pembahasan pengembangan Skema Custom Indonesia RAPEX (INRAPEX) dijadwalkan bulan depan.

###

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penjaminan mutu nasional, standardisasi, dan pemberdayaan konsumen, silakan kunjungi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Kepatuhan Perdagangan di http://ditjenpktn.kemendag.go.id/

Subscribe to the ARISE+ Indonesia newsletter