Perspektif

Penguatan sistem National Quality Assurance (NQA) dan Export Quality Infrastructure (EQI) merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk menjamin kualitas produk Indonesia dan aksesnya ke pasar internasional. Berfungsinya NQA dan EQI sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia dan memungkinkan negara untuk meningkatkan nilai tambah ekspor dan berpartisipasi dalam rantai nilai global.

Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Ibu Rr. Dyah Palupi, dengan senang hati menerima kami untuk berbagi dengan kami terkait pandangannya tentang perkembangan KKN dan EQI Indonesia serta rencana Pemerintah untuk meningkatkannya.

 

T: Dalam Rencana Kerja Pemerintah 2022, ekspor diharapkan menjadi salah satu penggerak utama pemulihan ekonomi Indonesia. Seberapa siapkah sistem National Quality Assurance (NQA) dan Export Quality Infrastructure (EQI) untuk menjamin akses produk Indonesia, baik produk pangan maupun non pangan, ke pasar internasional, khususnya pasar Uni Eropa?

J: Sistem Penjaminan Kualitas Nasional merupakan sistem pengendalian keamanan produk di setiap rantai nilai yang memerlukan integrasi dan koordinasi antara Kementerian/Lembaga, pelaku usaha dan Lembaga Penilaian Kesesuaian. NQA Indonesia dikembangkan sebagai bagian dari kerjasama teknis antara Indonesia dan Uni Eropa melalui Trade Support Program II (TSP II) yang diluncurkan pada tahun 2013 dan dilanjutkan dengan program ARISE+ Indonesia.

Untuk mendukung pemulihan ekonomi, kami siap meningkatkan sistem NQA kami untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan hukum, konsumen, dan pasar yang diterima secara internasional. Sistem NQA kami telah mendorong harmonisasi dan koordinasi di antara para pemangku kepentingan untuk memastikan kualitas produk di setiap rantai nilai produksi sektor makanan dan non-makanan sesuai dengan kebutuhan pasar dan pelanggan.

Keberadaan NQA mendukung transformasi ekonomi dari tahap ketergantungan sumber daya alam ke manufaktur modern yang kompetitif dan ekonomi yang digerakkan oleh jasa bernilai tambah tinggi untuk meningkatkan kemakmuran bangsa untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

 

T: Apakah sistem EQI di Indonesia sudah efektif dan efisien untuk memenuhi persyaratan nasional dan internasional?

J: Sistem EQI di Indonesia sudah efektif secara hukum, namun implementasinya belum efektif dan efisien dalam memenuhi persyaratan nasional dan internasional. Ini salah satu tantangan kami. Kita perlu mensinergikan kerjasama antar kementerian dan lembaga dan menyelaraskan program-program kita.

 

T: Bagaimana kesiapan laboratorium penguji produk pangan di daerah? Ada kasus eksportir perlu melakukan pengujian mikotoksin, namun laboratorium di daerah belum siap, sehingga sampel harus dikirim ke Jawa untuk pengujian. Itu bisa meningkatkan risiko kontaminasi. Apa rencana Pemerintah, khususnya direktorat anda, untuk mengatasi masalah ini?

J: Kami melanjutkan upaya kami untuk memperkuat Pusat Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) di provinsi. Meskipun tanggung jawab pengelolaan laboratorium dilimpahkan ke daerah karena otonomi daerah, kami terus memberikan dukungan dalam pengembangan kapasitas melalui pelatihan teknis. Peningkatan kapasitas adalah area dimana ARISE+ Indonesia dapat memainkan peran penting selama proyek berlangsung.

Beberapa inisiatif pelatihan yang difasilitasi oleh ARISE+ Indonesia telah memungkinkan pejabat pemerintah untuk mendapatkan wawasan baru dan memperdalam pengetahuan mereka.

Kami juga memfasilitasi pembaharuan peralatan dan Dana Dekonsentrasi untuk perbaikan laboratorium. Kami secara rutin melakukan rapat koordinasi dengan provinsi dan mendorong mereka untuk mengalokasikan anggaran pemeliharaan, pengujian, dan pelatihan laboratorium. Karena Pemerintah daerah menerima manfaat ekonomi sebagian besar dari komoditas mereka, kami berharap mereka dapat meningkatkan langkah-langkah fasilitasi ekspor dan memastikan keberlanjutan laboratorium.

Selain BPSMB, terdapat Pusat Penelitian dan Standardisasi (Baristand) Industri yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian dan Badan Karantina dan Inspeksi Ikan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kami mengapresiasi daerah yang sudah mulai mengembangkan Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK), seperti laboratorium penguji, Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), dan lembaga kalibrasi. Jadi, ini bagus.

 

T: Apakah ada tantangan lain yang dihadapi Indonesia dalam menerapkan sistem NQA dan EQI, terutama untuk memastikan kualitas dan keamanan produk ekspor makanan dan non-makanan sesuai dengan standar internasional?

J: Koordinasi antar kementerian/lembaga menjadi tantangan utama kami saat ini. Koordinasi hulu-hilir untuk produk pangan sudah terlihat. Sebaliknya, diperlukan koordinasi yang lebih mendalam untuk menyamakan persepsi dalam melakukan penilaian risiko, pemantauan kualitas produk sebelum dan sesudah memasuki pasar, pelaporan dan pengelolaan risiko secara sistematis untuk produk non-pangan untuk memberikan kemudahan akses bagi produsen/industri dalam meningkatkan produk. Kita juga perlu membuat informasi tentang keamanan produk, tersedia bagi konsumen.

Kami sekarang mengambil inisiatif untuk mulai membangun INRAPEX, sistem peringatan untuk produk non-makanan, dengan bantuan teknis dari ARISE+ Indonesia. Sistem ini akan memungkinkan lembaga pengawas untuk berbagi informasi tentang produk non-pangan yang tidak aman di pasar domestik dan dengan demikian memperkuat upaya pengawasan pasar nasional.

 

T: Beberapa kementerian dan lembaga terlibat sebagai Otoritas Regulasi Teknis, dan beberapa tumpang tindih. Produsen, eksportir dan importir juga menyampaikan keinginannya untuk disederhanakan. Bagaimana Pemerintah menyikapi masalah ini?

J: Kami berupaya menyederhanakan birokrasi tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap peraturan teknis yang berlaku. Pemerintah telah merencanakan beberapa langkah, antara lain:

Melakukan koordinasi nasional untuk mengintegrasikan kegiatan antar sektor di kementerian/lembaga secara efektif dalam sistem pengendalian produk berbasis risiko.
Melakukan tindakan sistematis untuk menerapkan pengendalian produk untuk memastikan bahwa semua kegiatan dalam proses rantai nilai, mulai dari bahan baku, produksi hingga pasar atau konsumen, secara efektif mencapai hasil yang diinginkan.
Mengkoordinasikan pengawasan bila diperlukan tanggap darurat terkait ancaman kesehatan konsumen dan akses pasar, termasuk penolakan ekspor produk.
Menerapkan peraturan teknis untuk semua produk konsumen non-makanan.

Penyederhanaan peraturan yang tumpang tindih sangat penting untuk memungkinkan produsen/eksportir/importir menghasilkan produk yang aman dan berkualitas secara lebih efektif dan sistematis. Untuk itu, Pemerintah perlu bersinergi dalam menentukan tindakan sistematis dalam rangka penerapan sistem NQA sebagaimana tersebut di atas (poin 2).

Saat ini, Pemerintah melalui Omnibus Law telah melakukan penyederhanaan regulasi untuk mempermudah transaksi. Hingga saat ini pembahasan Omnibus Law khususnya terkait UU Cipta Kerja masih terus dilakukan untuk menyusun peraturan/pedoman turunannya. Kami berharap ke depan, penerapan regulasi akan lebih efektif dan efisien.

 

T: Apakah Indonesia memiliki visi EQI ke depan? Apa yang masih perlu ditingkatkan, dan apa strategi untuk memperkuat EQI Indonesia? Apakah ada arahan sebagai panduan untuk mencapainya? Apa yang menjadi prioritas utama Pemerintah dalam pengembangan sistem EQI di masa mendatang (standar, pemantauan pasar)?

J: Visi Indonesia untuk EQI masa depan adalah menjadi penyedia sistem dan solusi EQI kelas dunia yang kompeten, dan misi EQI adalah membantu produsen memenuhi persyaratan kepatuhan standar di pasar ekspor, mendukung pemangku kepentingan dalam meningkatkan ekspor, dan menjadi katalis dalam perlindungan konsumen .

Ya, kami memiliki arahan yang dikembangkan dengan dukungan dari TSP II. Beberapa regulasi telah menunjukkan adanya kerjasama dan koordinasi antar kementerian/lembaga sesuai tugas dan fungsinya dalam membimbing pelaku usaha agar memenuhi standar dan persyaratan mutu.

Prioritas utama kami adalah mengembangkan sistem EQI yang terintegrasi dalam semua aspek keamanan produk di seluruh rantai nilai mulai dari bahan baku, produksi, distribusi hingga konsumsi, termasuk ekspor, untuk melindungi kesehatan konsumen dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri dalam perdagangan internasional. Kami juga perlu mengintegrasikan koordinasi lintas sektoral kami di antara semua kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan tanggapan atau tindakan yang tepat dan cepat dalam menangani risiko dan keamanan produk. Dan keputusan diambil dengan musyawarah.

Di sisi lain, berkat ARISE+ Indonesia, kami sekarang memiliki Kerangka Kerja NQA. Kerangka tersebut menjadi acuan bagi kementerian/lembaga dalam mengkoordinasikan analisis risiko produk prioritas di sepanjang rantai nilai dan penanganan keadaan darurat atas insiden keamanan produk. Kami berharap ARISE+ Indonesia dapat memfasilitasi penyebaran informasi untuk meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan terhadap sistem NQA.

Subscribe to the ARISE+ Indonesia newsletter