Uni Eropa (EU), melalui program terbaru berupa hibah dana untuk Indonesia, ARISE+ Indonesia, berkomitmen untuk mengangkat pemberdayaan perempuan, khususnya dalam bidang ekonomi.
“Kami menyasar keseimbangan partisipasi perempuan dalam pelatihan, misal, bagi pelaku usaha khususnya di area indikasi geografis untuk melihat manfaat yang bisa didapatkan oleh perempuan,” kata Kepala Bidang Kerja Sama EU untuk Indonesia, Hans Farnhammer, di Jakarta, Rabu.
Secara lebih rinci, Ketua Tim Bantuan Teknis ARISE+ Indonesia, Paula Norris, menyebut bahwa dalam program ini pihaknya akan mencoba menumbuhkan kesadaran tentang pemberdayaan perempuan.
Hal itu akan dilakukan dengan penelitian terukur, khususnya pada area prioritas ke empat pada program ini di mana mereka bekerja sama dengan petani dan produsen di sektor indikasi geografis yang kebanyakan perempuan.
“Kami akan menganalisis perbedaan yang terjadi antara kelompok perempuan penerima manfaat dan yang tidak menerima manfaat dari kami, bagaimana kehidupan dan kesejahteraan mereka,” kata Paula.
Paula menambahkan bahwa pilar utama untuk menganalisis kesetaraan gender adalah akses, manfaat, partisipasi.
Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Prijambodo, menambahkan bahwa komitmen pemberdayaan perempuan tersebut akan cenderung pada peningkatan peranan.
“Komitmen kita salah satunya lewat pengarusutamaan dalam RPJMN yang itu berarti tidak hanya kesetaraan tetapi juga peningkatan peran karena secara ekonomi pun pengaruhnya luar biasa,” kata Bambang.
ARISE+ Indonesia merupakan program hibah dana dari EU untuk Indonesia dengan nilai 15 juta euro (sekitar Rp232 miliar) untuk jangka waktu empat tahun mulai 2019 hingga 2023.
Tujuan utama program ini adalah peningkatan daya saing ekspor dan perdagangan Indonesia dalam rantai nilai global, khususnya pada sektor pertanian dan perikanan.
Program ini akan diimplementasikan bersama oleh EU dan perwakilan pemerintah Indonesia yang di antaranya Bappenas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
Source : antaranews.com