Bantuan Teknis II
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan pelatihan selama empat hari tentang Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) untuk para inspektur dan pelaku usaha, dengan dukungan dari ARISE+ Indonesia.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas inspektur otoritas kompeten dan pelaku usaha untuk mengaudit penanganan ikan di atas kapal (CPIB). Program peningkatan kapasitas juga akan menjadi platform untuk pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara para ahli dan peserta pelatihan.
Pelatihan akan membahas topik-topik berikut, termasuk Pembaruan peraturan terkait perikanan tangkap di Indonesia, Tinjauan peraturan UE tentang perikanan tangkap, Pengenalan sertifikasi internasional pihak ketiga, Pengenalan bahaya keamanan pangan, Program Pra-Persyaratan (PRP) - Standar Kelayakan Dasar Laut, Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) dalam Sertifikasi Good Fish Handling Practices (CPIB) di Kapal. Para peserta juga akan belajar tentang prinsip-prinsip audit, standar, organisasi, alat, dan keterampilan audit. Di akhir pelatihan, para peserta akan melakukan praktik audit di kapal dan mengikuti ujian akhir.
Tanggal : Selasa-Jumat, 20-23 September 2022
Waktu: 08:00-17:00 WIB (GMT+8)
Tempat: offline, Benoa Bali
Peserta: Inspektur dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Badan Karantina dan Pemeriksaan Ikan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan pelaku usaha