Bantuan Teknis II
Sementara prevalensi tarif sebagai hambatan perdagangan internasional telah menurun karena upaya penurunan tarif di tingkat multilateral dan bilateral, perdagangan barang terus terhambat oleh tindakan non-tarif (NTMs). Ini mungkin termasuk, antara lain, persyaratan pengemasan, persyaratan pelabelan, kuota impor, dll. UNCTAD-WB (2018) mencirikan NTM sebagai “zona abu-abu di mana kebijakan perdagangan memenuhi peraturan nasional”. Oleh karena itu, pengurangan hambatan bilateral untuk perdagangan jasa dan hambatan non-tarif untuk perdagangan barang harus menjadi item utama dalam agenda negosiasi.
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat kapasitas pejabat Kemenhub di NTM untuk mendukung negosiasi CEPA Indonesia-UE yang sedang berlangsung.
Pelatihan tentang NTM akan disampaikan dalam tiga bagian. Pelatihan pertama akan fokus pada peningkatan pemahaman teknis pejabat tentang kerangka hukum saat ini yang mengatur NTM di tingkat multilateral dan bilateral. Pelatihan pertama akan fokus pada berbagai kesepakatan WTO tentang hal-hal penting NTM, termasuk SPS, TBT, pemulihan perdagangan, dan fasilitasi perdagangan.
Tanggal: Senin-Jumat, 4-8 Juli 2022
Waktu: 09:00-15:00 (GMT+7)
Tempat: hybrid
Peserta: pejabat dari Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait yang penting dalam perdagangan barang.