Kegiatan

COVID-19 menjadi pembuka mata untuk menyadari pentingnya perluasan investasi di sektor farmasi. Karena tuntutan yang meningkat, pemerintah menjadikan sektor farmasi sebagai sektor prioritas pembangunan. Meski sektor farmasi di Indonesia cukup menggiurkan, namun perlu dilakukan transformasi untuk meningkatkan industri farmasi nasional, yang meliputi penelitian dan pengembangan untuk mendorong produksi produk-produk inovatif, khususnya vaksin.

Oxford Economics memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat sebesar 6,2% pada tahun 2022, didukung oleh konsumsi swasta dan investasi tetap. Pengeluaran konsumen diperkirakan akan meningkat pada 2022 dan 2023 karena permintaan yang terpendam diperkirakan akan dirilis pada 2022, terutama dengan peningkatan vaksinasi, yang akan memungkinkan pembukaan kembali aktifitas perekonomian yang berkelanjutan. Meskipun prospek pemulihan ekonomi cukup kuat, beberapa elemen ketidakpastian dan risiko terus membayangi perkiraan pertumbuhan Indonesia.

Sektor kelapa di Sulawesi Utara memiliki lebih dari satu juta ton potensi ekspor hasil samping kelapa yang belum tergarap senilai Rp 1 triliun. Dengan India dan Sri Lanka yang telah mencapai puncak produksinya di sektor kelapa, terbuka peluang bagi Indonesia untuk berkontribusi pada rantai pasokan. Tetapi masalah logistik harus dipertimbangkan.

Selama enam bulan terakhir, tim ARISE+ Indonesia telah bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan Penilaian Mendalam Sektor Elektronik dan Investor Aftercare Study, keduanya bertujuan untuk memperbaiki kebijakan investasi Indonesia dan meningkatkan lingkungan bisnis bagi investor, baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah hingga jangka panjang. Rekomendasi kebijakan utama yang diberikan oleh kedua studi tersebut datang pada waktu yang tepat karena Indonesia berupaya merevitalisasi sektor manufakturnya melalui gerakan Making Indonesia 4.0.

Pada bulan Agustus 2021, telah diselenggarakan sebelas sesi pelatihan tentang Profil Keamanan Pangan, Pengawasan, dan Laboratorium Pengujian bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan kapasitas otoritas yang berwenang terkait dengan penerapan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Hasil yang baik dari pelatihan tersebut mendorong BPOM untuk mengumpulkan pengetahuan lebih dalam tentang peringkat dan prioritas risiko keamanan pangan. Lokakarya tiga hari ini juga harus berkontribusi pada pengembangan Pedoman Mekanisme Penanganan Terpadu Insiden Keamanan Pangan menggunakan Model INA-IFSS/NQA.

Indonesia sangat terpukul oleh pandemi COVID-19. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,07% selama pandemi pada tahun 2020 dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan sebesar 5 persen pada tahun 2019. Meskipun pandemi tersebut menimbulkan kesulitan yang cukup besar pada perekonomian Indonesia, pemulihan awal telah diamati berkat tindakan penahanan dan dukungan. Ini termasuk respon kesehatan masyarakat yang efektif dan penerapan serangkaian tindakan fiskal dan moneter, yang dimungkinkan oleh penyangga substansial karena kebijakan ekonomi makro yang bijaksana di tahun-tahun sebelumnya serta dukungan internasional yang cukup besar.

Kerangka hukum Sistem Kontrol Indikasi Geografis Nasional (NGICS) telah ditetapkan melalui badan hukum dan peraturan yang luas, namun perbaikan diperlukan untuk kontrol GI yang lebih efektif. Tanpa sistem pengendalian yang efektif, Indikasi Geografis (GI) tidak akan memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat GI.

Direktorat Pertahanan Perdagangan (DPP), Kementerian Perdagangan yang difasilitasi oleh ARISE+ Indonesia, terus memperkuat kapasitas personelnya dan pemangku kepentingan terkait dalam menangani kasus-kasus trade remedy dengan mengadakan lokakarya virtual bertajuk "Menanggapi Secara Efektif Investigasi Pemulihan Perdagangan oleh Australia Otoritas” pada Rabu (27/10).

Kementerian Perdagangan bermitra dengan ARISE+ Indonesia untuk melatih para analis dan negosiator perdagangan melalui pelatihan selama tiga minggu terkait Rules of Origin, yang dimulai pada hari Selasa (05/10). Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para analis dan negosiator perdagangan dalam merundingkan Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin) guna memastikan perusahaan-perusahaan Indonesia dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari setiap perjanjian perdagangan.

Tahap persiapan pengembangan Skema INRAPEX berakhir sukses dengan selesainya workshop kedua pengembangan Skema INRAPEX (Indonesia Rapid Alert System for non-food products) pada 21-22 Oktober. Lokakarya lanjutan ini bertujuan untuk menggali informasi dan ide dari para peserta serta mengidentifikasi hambatan yang perlu diatasi untuk pengembangan dan implementasi INRAPEX selanjutnya.

Subscribe to the ARISE+ Indonesia newsletter